Protes Hebat Serangan Israel ke Gaza, PUI Mendesak Berhentinya Perang

, JAKARTA - Organisasi kemasyarakatan Islam terkemuka di Indonesia bernama Persatuan Ummat Islam (PUI), telah mengutuk dengan tegas agresi militer Israel yang masih terus berlangsung dan makin brutal di Gaza, Palestina.

Serbuan tanpa ampun dari pasukan Israel telah menyebabkan jutaan korban tewas di antara penduduk biasa, termasuk wanita dan anak-anak. Selain itu, fasilitas sipil seperti rumah sakit, sekolah, dan masjid juga hancur berantakan.

Ketua Umum DPP PUI, H. Raizal Arifin, M.Soc.Sc., menegaskan secara jelas bahwa serangan ini merupakan pelanggaran terhadap hak-hak manusia yang tak dapat diterima, sesuai dengan standar etika dan undang-undang internasional.

"PUI menyuarakan protes yang kuat terkait perilaku barbaric yang diperagakan oleh tentara penjajah Israel. Kami mendesak agar henti secara cepat semua jenis interaksi bermusuhan dalam setiap wujudnya, terlebih lagi oleh anggota militer penjajah Israel. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu serta Menteri Pertahanan rejim Zionis, Israel Katz merupakan individu yang paling memiliki tanggung jawab atas perintah serangan kejam tersebut; sehingga dunia tak bisa lagi membiarkan tragedi kemanusiaan yang sedang berlanjut di Gaza tanpa ada upaya," ungkap Raizal dengan tegas.

Menurut dia, langkah Israel bukan saja melanggar Piagam PBB serta Konvensi Jenewa, namun juga merusak hati nurani manusia. PUI menganggap bahwa penjajahan yang sudah bertahun-tahun lamanya dilakukan kepada warga Palestina adalah jenis kolonialisme kontemporer yang perlu dihentikan.

Selanjutnya, H. Raizal Arifin menggarisbawahi bahwa PUI tetap kukuh dalam kelompok solidaritas umat Islam secara global serta semua energi dari organisasi kemasyarakatan internasional yang mendesak akan adanya keadilan, kemerdekaan, dan penghargaan atas hak-hak dasar manusia.

"Kami mengajak semua bagian masyarakat, organisasi Islam, para pemuka agama, institusi keagamaan, serta umat Muslim di Indonesia untuk meningkatkan persatuan dalam menyokong rakyat Palestina dan sepenuhnya mendukung perjuangan mereka demi meraih kemerdekaan yang bebas dari penindasan," tambahnya.

Bidang Luar Negeri PUI: “Kejahatan Israel Harus Diadili di Pengadilan Internasional!”

Pada saat bersamaan, Adhe Nuansa Wibisono, Ph.D, selaku ketua bidang hubungan luar negeri dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (DPP PUI), mengeluarkan pernyataan yang lebih mendalam untuk menyuarakan penolakannya atas tindakan militer Israel dan melabelinya sebagai kekerasan berkelanjutan terhadap penduduk sipil.

“Apa yang kita saksikan di Gaza hari ini bukan hanya konflik, tapi genosida yang dilakukan secara terbuka. Israel dengan sengaja menyasar warga sipil, memblokade bantuan kemanusiaan, dan menghancurkan fasilitas publik. Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional dan Israel harus diadili di Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” tegas Dr Wibisono.

Ia menyoroti bahwa diamnya negara-negara besar terhadap agresi Israel menjadi indikator kuat adanya standar ganda dalam penerapan hukum internasional. Sebagai bagian dari masyarakat sipil global, PUI mendesak agar Indonesia mengambil langkah lebih berani dalam diplomasi internasional, termasuk melalui ASEAN, OKI, dan PBB.

"Kami tak bisa berhenti pada tingkat penolakan saja. Indonesia, sebagai negara dengan demokrasi terkemuka dan menjadi figur utama dalam dunia Islam, wajib memulai tindakan konkret—melalui jalur diplomatik, hukum, dan kemanusiaan—agar dapat memberikan tekanan kepada Israel serta menyokong pertempuran rakyat Palestina yang adil," imbuhnya.

PUI Dorong Tindakan konkret dan Penyatuan Kekuatan Kelompok Beragama

Dalam konteks nasional, PUI mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak berhenti hanya pada simpati. DPP PUI menyerukan konsolidasi kekuatan umat Islam dan masyarakat luas dalam bentuk edukasi publik, kampanye solidaritas, serta penggalangan bantuan kemanusiaan secara terkoordinasi.

PUI juga mendorong media lokal maupun global untuk terus bersikap obyektif serta adil saat meliput kondisi di Gaza, sehingga pesan tentang keadilan tak tertelan oleh propagandan atau informasi yang menyesatkan.

“Kita punya tanggung jawab moral untuk menyuarakan kebenaran. Ketika dunia membungkam penderitaan rakyat Palestina, umat Islam dan bangsa Indonesia harus berdiri paling depan sebagai penjaga nurani kemanusiaan,” pungkas Raizal.

Penutup

Persatuan Ummat Islam (PUI) menegaskan bahwa pembelaan terhadap Palestina bukan hanya isu politik luar negeri, tetapi juga amanat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan. PUI akan terus berkomitmen dalam perjuangan kemanusiaan ini sebagai bagian dari amanah moral, agama, dan sejarah bangsa Indonesia.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI)

Jakarta, 7 April 2025/ 8 Syawal 1446 H

Komentar