, Jakarta - Sedikitnya 130 warga Palestina meninggal dunia dan 263 orang lainnya luka-luka akibat serangan Israel di Jalur Gaza. Gaza Selama 2 hari terakhir, sebagaimana diberitakan oleh otoritas kesehatan yang berpusat di Gaza pada hari Sabtu tersebut dikatakan begitu. Antara .
Serangan itu menyebabkan total kematian mencapai 49.747 orang dan cedera 113.213 orang sejak dimulainya genosida Israel di Gaza pada bulan Oktober 2023, demikian klaim pihak berwenang tersebut.
Pernyataan tersebut juga menggarisbawahi bahwa sejumlah besar korban masih tertimbun di bawah puing-puing bangunan atau berserakan di jalan-jalan, tempat yang susah dicapai oleh ambulance serta petugas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana.
Pada pengumuman terpisah, petugas kesehatan meminta penduduk Jalur Gaza menyumbangkan darahnya dengan datang ke sejumlah rumah sakit yang tetap buka di wilayah setempat.
Israel menghidupkan kembali serangannya di Gaza pada hari Selasa usai berakhirnya gencatan senjata antara mereka dan Hamas yang dimulai sejak tanggal 19 Januari. Setelah itu, pasukan Israel memperluas tindakan militernya ke wilayah selatan, utara, serta pusat dari Gaza.
Sejak saat itu, lebih dari 700 orang warga Palestina meninggal dunia dan lebih dari 1.000 lagi luka-luka karena serangan udara tak terduga yang dilancarkan Israel ke Gaza. Serangan ini telah meruntuhkan perjanjian gencatan senjata serta pertukaran tahanan yang sudah ada sejak bulan Januari.
Mulai bulan Oktober tahun 2023, kurang lebih 50.000 penduduk Palestina, kebanyakan adalah perempuan dan anak-anak, sudah tewas karena serangan militer Israel yang ganas di Gaza. Di saat yang sama, lebih dari 113.000 orang lagi luka-luka sebagai dampak konflik tersebut.
Pada bulan November yang lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan warrant of arrest untuk pimpinan pemerintah Israel yakni Benjamin Netanyahu serta mantan pejabat pertahanan Yoav Gallant karena diduga melakukan tindak pidana perang dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Gaza.
Israel juga menghadapi tuntutan genoside di Mahkamah Internasional (ICJ) berkaitan dengan serangan yang terjadi di daerah itu.
Komentar
Posting Komentar