- Israel melakukan serangan bom di Khan Younis, Gaza Selatan, mengakibatkan kematian sembilan orang, termasuk wanita dan anak-anak.
Jamal al-Mdhoun, warga lokal itu, mengungkapkan kisah trauma dirinya ketika serangan berlangsung di hari Ahad, 6 April 2025.
Jamal al-Mdhoun menjelaskan, "Kami sedang tidur nyenyak dan tiba-tiba rumah-rumah diratakan. Atap rumah dirobohkan dan menimpa kepala wanita dan anak-anak yang tidak bersalah."
Ia menambahkan, "Rudal-rudal yang cukup berat untuk menghancurkan gunung ditembakkan ke anak-anak."
Dia menggarisbawahi bahwa semua delapan jenazah yang diekstraksi adalah wanita dan anak-anak, tidak terdapat seorangpun pria di antaranya.
Jamal pun mengatakan bahwa Israel telah menyebarkan informasi salah yang mana serangan itu bertujuan untuk menumpas para pejuang Hamas.
"Semua itu bohong. Tujuan mereka adalah membunuh manusia mana pun yang beridentitas Muslim," ungkapnya.
Pengerahan Pasukan Israel
Pada saat bersamaan, tentara Israel dipindahkan ke koridor keamanan yang baru saja terbentuk di Gaza Selatan, sesuai dengan pelaporan dari angkatan militer Israel pada hari Sabtu, tanggal 5 April 2025.
Ini dilaksanakan saat semakin bertambahnya tekanan terhadap Hamas usai beberapa pekan konflik yang panjang.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan bahwa proyek Pembangunan Jalur Morag sedang direncanakan untuk memisahkan antara Kota Rafah dan area lain di Tepi Barat Gaza.
Dampak Kemanusiaan
Konflik tersebut sudah mengakibatkan lebih dari 50.000 orang Palestina meninggal dunia di Gaza, termasuk sejumlah besar perempuan dan anak-anak.
Kementerian Kesehatan Gaza menyatakan bahwa sebagian besar korban merupakan penduduk sipil.
Sementara itu, Israel mengklaim telah menewaskan sekitar 20.000 militan, namun tidak memberikan bukti yang jelas.
Konflik ini adalah yang paling dahsyat serta merusakkan di antara Israel dan Hamas, menyebabkan kerusakan parah pada berbagai area Gaza dan warganya harus melarikan diri dari tempat tinggal mereka.
Lembaga perlindungan hak-hak asasi manusia mengatakan bahwa metode yang dipakai oleh Israel dalam serbuan tersebut bisa dimasukkan kategori pelanggaran hukum internasional atau kejahatan perang.
Konten ini diperbaiki dengan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Komentar
Posting Komentar