Trump Kurangi Visa untuk 41 Negara, Cek Daftar Lengkap di Sini!

, JAKARTA — Pemimpin Tertinggi Amerika Serikat (AS) Donald Trump Disebutkan akan mengurangi jumlah kunjungan serta pergerakan warga negara asing yang datang dari berbagai belahan dunia menuju Amerika Serikat. Tindakan tersebut diambil untuk menekan potensi dan bahaya terkait keamanan.

Menurut laporan dari Reuters pada hari Sabtu, 15 Maret 2025, seorang sumber yang mengerti tentang masalah ini menyebutkan adanya pelarangan serta pembatasan terkait hal itu. visa Kunjungan ke Amerika Serikat akan diatur bagi 41 negara yang dibagi menjadi 3 kategori.

Grup pertama terdiri atas 10 negara, termasuk di antaranya Afghanistan, Iran, Suriah, Kuba, serta Korea Utara. Untuk grup ini, negara-negara tersebut akan diberikan status penangguhan visa lengkap.

Trump Mengancam Perekonomian Rusia Akan Kacau Jika Menolak Gencatan Senjata

Selanjutnya, di grup kedua ini ada lima negara yakni Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, dan South Sudan. Negara-negara tersebut bakal mendapat sanksi penghentian sebagian terkait visa wisatawan, mahasiswa, dan jenis-jenis izin tinggal lainnya, meski demikian masih ada pengecualian tertentu.

Pada grup ketiga ini terdapat 26 negara termasuk Belarus, Pakistan, dan Turkmenistan. Jika pemerintahan di negara-negara itu tak berusaha memperbaiki kondisi dalam kurun waktu 60 hari, mereka mungkin mendapatkan keringanan dalam pembuatan visa AS secara parsial.

: Perang Dagang Kian Memanas, Trump Ancam Tarif Baru ke Uni Eropa

Pejabat dari Amerika Serikat yang bersyaratkan kerahasiaan mengingatkan bahwa terdapat kemungkinan adanya modifikasi dalam daftar tersebut, serta hal ini belum mendapatkan persetujuan dari pihak administrasi, bahkan mencakup Menteri Luar Negeri Marco Rubio.

Daftar negara-negara tersebut semula dilaporkan pertama kali oleh New York Times melalui memo internal pemerintah.

: Trump Sebut Pengerusak Toko Tesla Sebagai Terorisme Dalam Negeri

Saat sebelumnya, Presiden Donald Trump sudah memberikan perintah eksekutif pada tanggal 20 Januari silam yang menuntut adanya pemeriksaan keselamatan menyeluruh bagi para pendatang yang berkeinginan memasuki Amerika Serikat dengan tujuan mendeteksi potensi ancaman kepada keamanan dalam negeri.

Perintah tersebut meminta beberapa menteri dalam kabinet menyusun daftar negara-negara tertentu hingga tanggal 21 Maret, dimana kegiatan perjalanan masuk harus dihentikan atau dibatasi sebagian berdasarkan penilaian mereka terkait dengan data pemeriksaan dan pemfilteran yang masih minim.

Instruksi dari Trump merupakan sebagian dari kebijakan ketat terkait imigrasi yang ia perkenalkan di awal periode kedua pemerintahannya.

Tindakan ini memunculkan ingatan akan larangan awal periode pemerintahan Donald Trump terhadap wisatawan dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim, aturan tersebut melewati beberapa revisi sebelum akhirnya disahkan oleh Mahkamah Agung di tahun 2018.

Dia meninjau rancangan pidatonya pada Oktober 2023, dengan komitmen untuk membendung masuknya warga dari Jalur Gaza, Libya, Somalia, Suriah, Yaman serta negeri-negeri lain yang dianggap bisa mengganggu keselamatan Amerika Serikat.

Meskipun begitu, Departemen Luar Negeri AS belum juga memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar dari media lokal.

Berikut adalah daftar 41 negara yang terkena batasan visa untuk memasuki Amerika Serikat:

  1. Afganistan
  2. Kuba
  3. Iran
  4. Libya
  5. Korea Utara
  6. Somalia
  7. Sudan
  8. Syria
  9. Venezuela
  10. Yaman
  11. Eritrea
  12. Haiti
  13. Laos
  14. Myanmar
  15. Sudah Selatan
  16. Angola
  17. Antigua dan Barbuda
  18. Belarusia
  19. Benin
  20. Bhutan
  21. Burkina Faso
  22. Cabo Verde
  23. Kamboja
  24. Kamerun
  25. Chad
  26. Kongo
  27. Dominica
  28. Guinea
  29. Gambia
  30. Liberia
  31. Liberia
  32. Malawi
  33. Mauritania
  34. Pakistan
  35. Saint Kitts dan Nevis
  36. Santa Lucia
  37. So Tome dan Principe
  38. Sierra Leone
  39. Timor Leste
  40. Turkmenistan
  41. Vanuatu

Komentar