Mengapa Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Lampung Baru Terjadi pada 2025? Meski Sudah Beroperasi Selama 1 Tahun

Lapangan adu ayam yang terletak di Kampung Karang Manik, Kecamatan Way Kanan, Lampung, ternyata sudah berfungsi selama setahun sebelum pada akhirnya dilakukan penggerebekan.

Baru-baru ini ditemukan bahwa tempat judi itu dikendalikan oleh seorang anggota TNI, yaitu Peltu Yohanes Lubis, yang menjabat sebagai Danposramil Negara Batin, pembantu letnan satu.

Ini mendorong pertanyaan penting, yaitu kenapa memerlukan waktu sangat lama sampai petugas mencapai tindakan?

Penangkapan terbaru dilaksanakan pada Senin (17/3/2025) oleh sebelas tujuh belas petugas kepolisian yang diketuai langsung oleh Kepala Polsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.

Perintah ini datang secara langsung dari Polres Way Kanan yang memerintahkan Polsek Negara Batin agar membubarkan arena aduan ayam itu.

Sayangnya, penyerangan ini berujung dengan akhir yang menyedihkan. Kopral Kepala (Kopka) Basar alias Bazarsyah, yang disinyalir menjadi bagian dari kelompok perjudian tersebut, menembak kearah petugas kepolisian.

Sebagai akibatnya, tiga personel polisi meninggal dunia dalam peristiwa itu, yakni Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, bersama dengan dua bawahannya, yaitu Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Anggota Bintara dari Polsek Negara Batin), dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (anggota Bintara di Satuan Reskrim Polres Way Kanan).

Selanjutnya, bagaimana arena ini dapat bertahan selama setahun penuh tanpa campur tangan hukum? Apa sebetulnya yang berlangsung sampai pada akhirnya operasi penjarahannya dilaksanakan?

Menurut data yang berhasil kami kumpulkan, Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto Peltu Yohanes Lubis dulunya dikenal memiliki hubungan dekat.

Itulah sebabnya polisi di Kecamatan Negara Batin memilih untuk tidak serta-merta mengambil tindakan terhadap arena adu ayam itu.

Salah satu postingan di media sosial menunjukkan bahwa Peltu Lubis pernah mengambil foto bersama dengan AKP Anumerta Lusiyanto.

Pada gambar itu, terlihat mereka sedang pose bersama dengan dua laki-laki lainnya yang memakai seragam dari Korps Pegawai Negeri Sipil dan Pakaian Dinas Harian (PDH).

Menurut investigasi, gambar tersebut diduga diabadikan setelah upacara perayaan Hari Ulang Tahun Ke-60 Provinsi Lampung di Kecamatan Negara Batin pada hari Selasa (19/3/2024).

Akan tetapi, kedekatan mereka perlahan-lahan pudar setelah Peltu Lubis memilih untuk mendirikan arena aduan ayam di Desa Karang Manik, Way Kanan, Lampung.

Sebentar kemudian, Peltu Lubis disebut-sebut mulai mendirikan arena aduan ayam.

Keputusan Peltu Lubis untuk membuka tempat aduan ayam dikabarkan sebagai penyebab utama retaknya ikatan antara mereka.

Sebab itu, AKP Lusiyanto kerap mengkritik Peltu Lubis serta menyuruhnya agar segera menutup tempat tersebut.

Akan tetapi, daripada berhenti dari kegiatan perjudian adu ayam, Peltu Lubis malah berupaya untuk membriku AKP Lusiyanto.

Dia mengirimkan orang lain untuk memberikan sebuah amplop yang berisikan uang senilai Rp1 juta ke Kapolsek Negara Batin.

Istri dari AKP Anumerta Lusiyanto, yakni Nia, mengakui bahwa suaminya sempat dikunjungi oleh seorang yang diutus oleh Peltu Lubis.

Orang itu menyelipkan amplop yang berisikan uang untuk memastikan bahwa lomba adu ayam di kampung Karang Manik terus berlangsung tanpa ada hambatan.

Namun, AKP Lusiyanto secara tegas mengulangi penolakan terhadap suap itu.

"Waktu itu memang begitu terjadi, pelaku penembakan tersebut ingin menyampaikan hal ini. Dia berarti akan memberi uang kepada ayah tersebut," jelas Nia seperti dilansir Metro TV pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.

Nia menyatakan bahwa dia secara pribadi mengetahui kejadian tersebut, termasuk konten dari amplop yang diserahkan kepada suaminya.

Menurut penjelasannya, dia melihat langsung dan memeriksa amplop tersebut yang berisi uang sebesar Rp1 juta.

Menurut Nia, AKP Lusiyanto terkenal karena sifatnya yang tegas dan jujur, oleh sebab itu banyak orang yang kurang menyukainya.

"dia tidak ingin menerimanya," katanya dengan tegas.

Nia pun menyebutkan bahwa individu yang mengedarkan dana itu hanya seorang eksekutor dari sang pemain utama.

"dia minta orang lain menitipkan sesuatu kepada seseorang," katanya.

"(Uang tersebut disediakan supaya laga ayam) terus berlangsung. Namun, bapak tidak setuju," tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, bahwa Peltu Lubis telah memberi suap kepada Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, setelah ditegur mengenai kasus pertaruhan adu ayam.

Anam menyebut bahwa tindakan itu diambil Peltu Lubis untuk mencegah AKP Lusiyanto terus-menerus mengganggu perjudian sabung ayam yang diduga dikendalikan olehnya bersama rekan sejawatnya yakni Kopka Basarsyah.

Maka usaha bagi korban atau Pak Kapolsek ini adalah mengingatkan Peltu Lubis agar berhenti dari tindakan adu ayam yang dilakukan secara bergantian dan terus-menerus ditegur, hal itu telah berlangsung cukup lama.

"Saat diberi pengingat, mereka mencoba memberikan suap namun dengan keras menolakknya (Lusiyanto)," demikian disebutkan dalam kutipan dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

Sebaliknya, Anam menyatakan bahwa tim mereka tidak serta-merta mempercayai berita yang diterima tentang AKP Lusiyanto menolak suap dari Peltu Lubis.

Untuk mengonfirmasinya, ia secara langsung melakukan pemeriksaan di rumah AKP Lusiyanto.

Dalam pemeriksaan itu, Anam yakin bahwa AKP Lusiyanto memang tidak menerima suap dari Peltu Lubis dan ikut serta dalam aktivitas perjudian sabung ayam dikarenakan keadaan rumahnya yang biasa-biasa saja.

"Pertama-tama kita enggak begitu yakin, bagaimana bisa ditolak. Namun setelah diperiksa, ternyata rumah AKP Lusiyanto cukup sederhana dibandingkan dengan sejumlah tempat lain di area tersebut, yang mana beberapa di antaranya memang terkait dengan dua orang anggota tak bertanggung jawab itu (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah)," ungkap Anam.

Selanjutnya, ia mengkritik keberadaan pendiskreditan yang mencantumkan dugaan bahwa AKP Lusiyanto serta kedua korban penembakan lainnya yakni Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta disebut juga mendapatkan uang dari perjudian sabung ayam.

"Yang menyedihkan adalah hal itu tidak perlu terjadi. Tiga pegawai negeri telah meninggal," ujarnya dengan tegas.

Tragedi Darah di Ajang Tarung Ayam Lampung

Tolakannya terhadap suapan yang diberikan oleh Peltu Lubis pada akhirnya mengarah kepada peristiwa tragis dengan darah yang tumpah.

Setelah menolak upeti yang ditawarkan oleh Peltu Lubis, Kapolsek AKP Lusiyanto kemudian memimpin sekelompok terdiri dari 17 anggota polisi dalam operasi penyerbuan tempat perjudian laga ayam di kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung.

Sayangnya, operasi raid tersebut malah memburuk menjadi konflik, di mana tiga petugas kepolisan meninggal dunia saat insiden penjarahan yang terjadi pada hari Senin (17/3/2025).

Ketiganya adalah Kapolsek Negara Batin Ajun Komisioner yang sudah meninggal Lusiyanto, anggota bintara dari Unit Binmas di Polsek Negara Batin Aipda Petrus Apriyanto, serta anggota bintara dari Satuan Reskriminal Polres Way Kanan Briptu M Ghalib Surya Ganta.

Setelah peristiwa itu terjadi, Peltu Lubis menyerah kepada pihak berwenang pada hari Senin malam.

Sementara itu, Kopka Bazarsyah alias Kopka Basar diamankan di kediamannya oleh kepolisian militer (PM) tak berselang lama kemudian.

Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Inspektur Jenderal Helmy Santika, pada konferensi pers untuk menjelaskan kasus tersebut di Markas Besar Polri Lampung, Rabu (19/3/2025), menegaskan bahwa telah ditemukan dua jenis tindak pidana di tempat peristiwa, yaitu adanya pertaruhan laga ayam serta serangan senapan yang merenggut nyawa tiga petugas polisi.

Kepolisian sudah mengadakan investigasi di lokasi kejadian dan mengecek 14 orang sebagai saksi pada kedua kasus itu.

Namun baru-baru ini, penyelidikan kasus itu mulai bergeser akibat dugaan ada nya penyetoran uang ke Polsek Negara Batin.

Akhirnya, Kapolda Kodam II Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menduga adanya indikasi pemberian uang terkait judi sabung ayam yang dilakukan di Polsek Negara Batin, Lampung.

Informasi ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang menyebut Polsek diduga meminta setoran hingga Rp 20 juta per hari.

Eko menyatakan bahwa mereka sudah mendeteksi ada kerjasama diantara dua orang anggota TNI yang dicurigai berkolaborasi dengan petugas Polsek Negara Batin dalam kasus perjudian sabung ayam itu.

"Data ini merupakan elemen penting dalam proses penyelidikan yang masih berjalan, dan kita mengharapkan laporan selanjutnya dari tim investigasi," jelas Eko seperti dilansir Kompas.id pada hari Kamis (20/3/2025).

Berdasarkan pernyataan dari dua orang anggota TNI yang telah diselidiki, terungkap bahwa pejabat Polsek Negara Batin serta petugas Pos Ramil Negara Batin ternyata mempunyai ikatan persahabatan yang erat.

Pejabat di Polsek tersebut adalah almarhum Lusiyanto, sedangkan pejabat dari Pos Ramil adalah Peltu Lubis.

Pada setiap pertemuan biasa mereka, keduanya menyadari tentang kegiatan perjudian laga ayam yang sudah berjalan sekitar satu tahun terakhir ini.

Penetapan Tersangka

Sekitar Sebelumnya dilaporkan, Polda Lampung akhirnya merilis empat orang sebagai tersangka dalam insiden laga ayam mematikan yang terjadi di desa Karang Manik, Way Kanan, Lampung pada hari Selasa, tanggal 25 Maret 2025.

Setelah hampir satu minggu penuh dengan perdebatan dan pertukaran tuduhan antara Polda Lampung dan Kodam II Sriwijaya, pada akhirnya empat orang diputuskan sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut terdiri atas, tiga orang yang diduga melakukan perjudian dan satu lainnya dituduh sebagai pelaku pembunuhan.

Pada kasus tersebut, para terduga adalah 2 orang dari TNI, 1 warga biasa, serta 1 petugas kepolisian yang berada di Polda Sumsel.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmi Santika menyebut bahwa salah satu anggota polisi yang dijadikan tersangka adalah K dengan julukan Kapri.

"Maka sebelumnya, warga sipil Z menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan yang baru-baru ini adalah anggota kepolisian dari Polda Sumsel dengan nama Kapri yang dijadikan tersangka dalam kasus perjudian," ungkap Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, pada konferensi pers, Selasa (25/3/2025), seperti dilansir Tribun Lampung.

Petugas polisi lainnya yaitu Wayan dari Polres Lamteng kini masih ditempatkan sebagai saksi.

Akhirnya, tiga orang yang dicurigai dalam kasus perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan ZU (seorang warga sipil).

Sekarang, otoritas sedang mengerjakan investigasi yang sangat teliti mengenai kejadian itu.

Penelitian ekstra diharapkan bisa menyingkap semua kebenaran dibalik skandal yang mempengaruhi daerah Lampung tersebut.

Komentar