KPK Tolak Pemeriksaan Febri Diansyah, Penyidik Sedang Cuti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkal informasi bahwa pemeriksaan terhadap bekas Jurubicara KPK, Febri Diansyah, dibatalken mengenai dugaan kasus pelarianan Harun Masiku. Penyebutan ini tidak berkaitan dengan fakta bahwa penyidik sedang dalam masa libur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa pemeriksa yang semestinya mengecek Febri justru tengah mendalami keterangan dari saudara laki-laki mantan juru bicara komisi anti-korupsi tersebut, yakni Fathroni Diansyah. Fathroni Diansyah dihadirkan dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan perkara pemrosesan hukum pencucian uang milik eks Menteri Perdagangan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pada hari ini, penyidik menginterogasi Saudara FDE (Fathroni Diansyah), yang notabene adalah adik dari Saudara F (Febri), mulai pukul 10.00 WIB," ujar Tessa saat berbicara di gedung bernama Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025.

Tessa mengatakan bahwa Fathroni secara mendadak muncul di kantor KPK berwarna merah putih untuk menyetel ulang jadwal pemeriksannya yang seharusnya dilakukan pada hari Senin, 24 Maret 2025.

Penyidik yang mengurus kasus TPPU SYL dan Harun Masiku adalah satu orang, hingga mereka melakukan pemeriksaan terhadap Fathroni yang lebih dulu hadir daripada Febri. Febri baru sampai di gedung KPK pada pukul 11:47 WIB.

Di samping itu, Tessa tetap ragu untuk mengungkap hubungan antara Febri dan kasus ini. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa setiap orang yang dihadirkan sebagai saksi tentunya memiliki ikatan dengan perkara tersebut.

Sekilanya, Febri mengumumkan keterlibatannya dalam mendatangi gedung KPK guna dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penggantian anggota DPR RI periode 2019 bersama tersangka Harun Masiku serta advokad Donny Tri Istiqomah.

Saat sampai di gedung KPK, Febri memutuskan untuk pulang lagi karena para penyidik minta jadwal pemeriksaaan diganti. Dia menyatakan telah menerima kabar bahwa proses penyelidikan sedang dalam masa libur.

Komentar