.CO.ID - JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan adanya indikasi korupsinya melibatkan proyek pembelian barang serta layanan seperti iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Sokmo Wibowo, mengumumkan bahwa di tanggal 27 Februari 2025, lembaga tersebut telah merilis lima surat perintah penyidikan dengan nomor urut dari 13 sampai 17 yang ditujukan kepada lima individu sebagai tersangka.
"Dua tersangka berasal dari pegawai Bank Jabar Banten dan tiga lainnya adalah individu dari sektor swasta," jelas Budi saat memberikan keterangan pers pada hari Kamis (13/3).
KPK Selidiki Kasus Suap dalam Iklan Bank BJB
Kedua pejabat tersebut ialah YR yang menjabat sebagai Direktur Utama BJB, serta WH sebagai Kepala Divisi Corporate Secretary (Corsec) di BJB. Di sisi lain, ketiga orang tersangka dari sektor swasta merupaikan pemilik sebuah agensi iklan.
Mereka terdiri dari ID, yang memiliki agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; S, si pemilik agensi PSJ dan WSPA; bersama dengan SGK, sang pemilik agensi CKMB dan CKSB.
Budi menyatakan bahwa dari tahun 2021 sampai paruh pertama 2023, Bank BJB telah menghabiskan sekitar Rp 409 miliar untuk biaya pemasaran dan promosi produk di bawah pengawasan Divisi Corsec.
Uang itu dipergunakan untuk membayar pengeluaran promosi iklan di saluran TV, surat kabar, serta platform daring lewat kolaborasi bersama keenam perusahaan konsultan yang telah disebutkan tadi.
KPK: Kehilangan Keuangan Negara Akibat Dugaan Suap Iklan di BJB Tembus Ratusan Miliar
"Ketiganya secara individual diangkat menjadi dua agensi yang bertugas sebagai penyedia layanan periklanan atas nama Bank Jabar Banten," terangkan Budi.
Berikut ini detail pendapatan yang diterima setiap kantor cabang:
PT CKMB mendapatkan sebesar Rp 41 miliar,
CKSB memperoleh jumlah Rp 105 miliar,
PT Arteja Mulyatama R meraih angka hingga Rp 99 miliar,
PT Cakrawala Kreasi Mandiri mengumpulkan total Rp 81 miliar,
PT PSJ berhasil mendapat sumbangan senilai Rp 33 miliar,
dan terakhir PT WSPA masuk dengan nominalRp 49 miliar.
Berdasarkan pernyataan Budi, KPK telah mengidentifikasi adanya pelangaran terhadap aturan yang berlaku pada saat proses pemilihan agensi itu dilakukan.
Di samping itu, cara pemasangan iklan yang digunakan keenam perusahaan tersebut tak sejalan dengan transaksi antara BJB dengan para agen serta pembayaran dari agen kepada media yang menyiarkan iklan.
Dari keseluruhan dana senilai Rp 409 miliar, setelah dikurangi pajak, sisa sekitar Rp 300 miliar. Dari nominal ini, kira-kiraRp 100 miliar dialokasikan untuk proyek-proyek berdasarkan hasil pelaksanaannya di lapangan. Akan tetapi, Budi menggarisbawahi bahwa KPK belum memulai penyelidikan mendalam tentang besaran anggaran dari proyek-proyek tersebut.
KPK Resmi Menetapkan Ex Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi Sebagai Tersangka
Berdasarkan keterangan Budi, nilai dari hal-hal yang bersifat non-real atau fiktil ditaksir mencapai angka Rp 222 miliar dalam rentang waktu sekitar dua setengah tahun.
KPK akan tetap mengembangkan penyelidikannya pada kasus ini guna menjamin adanya kehilangan sumber daya negara serta mencari tahu individu-individu yang berkewajiban atas dugaan penyuapan itu.
Komentar
Posting Komentar