KPK Temukan Uang di Rumah Djan Faridz: Hubungannya dengan Kasus Harun Masiku?

JAKARTA, - KPK melaksanakan pencarian di kediaman bekas anggota Wantimpres, Djan Faridz guna menyelidiki lebih jauh kasus dugaan suap bersama terdakwa Harun Masiku.

Pengecekan tersebut dijalankan pada hari Sabtu (22/3/2025). Meskipun demikian, petugas dari KPK belum banyak berbicara mengenai temuan yang didapat selama proses pengecekan ini.

Berikut beberapa informasi terkait pencarian yang dilakukan di kediaman Djan Faridz.

Temukan Sejumlah Uang

Berita terbaru mencatat bahwa KPK telah mengambil beberapa dana dari kediaman Djan Faridz.

"Informasi terbaru adalah bahwa dana lainnya pun telah disita," ungkap Tessa Mahardika, Spokesperson untuk KPK, pada kesempatan jumpa pers di gedung berwarna merah putih milik KPK, Jakarta Pusat, hari Kamis tanggal 27 Maret 2025.

Namun, Tessa tidak mau mengungkapkan detail tentang jumlah serta tipe mata uang yang disita oleh KPK selama operasi pencarian pada awal tahun itu.

"Belum mengetahui pastinya (jumlah dan tipenya berapa), namun informasinya telah (disita)," katanya.

Di samping dana dengan jumlah tidak ditentukan, KPK juga mengambil sejumlah berkas dan peralatan elektronik selama operasi penggeledahan tersebut.

Djan Ikut Diperiksa

Pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025, Djan Faridz mengunjungi kantor KPK berlokasi di Gedung Merah Putih guna menemui dan merespon pemanggilan oleh pemeriksa dari lembaga tersebut.

Dia dihadirkan sebagai saksi dalam kasus terduga pelaku Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), serta pengacaranya yakni Donny Tri Istiqomah yang juga mewakili PDI-P.

Pada saat tersebut, Djan cukup diam mengenai jalannya pemeriksaan. Ia menolak untuk membicarakan apakah ada komunikasi dengan Harun Masiku atau tidak, serta enggan menyentuh topik pencarian di kediamannya.

Lanjutan Kasus Harun Masiku

Akan tetapi, para petugas investigasi masih mengundang beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait perkara Harun Masiku.

Terbaru, salah seorang ahli hukum Hasto Kristiyanto, mantan juru bicara KPK, yaitu Febri Diansyah juga diundang untuk dimintai keterangan terkait dengan perkara dugaan suap pergantian antar waktunya (PAW) anggota DPR yang melibatkan bekas calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku; pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah; serta Hasto sendiri.

Hanya tetapi, pemeriksaan yang direncanakan untuk hari Kamis (27/3/2025) ini ditunda dikarenakan beberapa hal.

Febri yang datang ke KPK usai Hasto menyelesaikan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjelaskan bahwa pemeriksaan ditunda dikarenakan penyidik sedang dalam masa liburan Idul Fitri.

"Jadi semuanya, barusan saya mendaftar, menyerahkan kartu tanda penduduk, mendapatkan lanyard sebagai tamu, serta telah mengisi buku tamu," ujar Febri saat diwawancara oleh seorang jurnalis pada hari Kamis.

"Sementara itu, sumber di lingkungan penegakan hukum menyatakan bahwa pada hari ini kemungkinan besar para penyidik tidak dapat hadir karena beberapa di antaranya tengah mengambil cuti, dan sisanya mungkin sedang menyelesaikan tugas tambahan," jelasnya kembali.

Sehingga, mantan juru bicara KPK tersebut kembali muncul dan memperoleh kabar bahwa jadwal pemeriksaaannya akan diatur ulang.

"Perkiraannya kemungkinan setelah Lebaran, dan dia juga menyebutkan akan menantikan informasi tambahan atau pemanggilan lebih lanjut," ujar Febri.

Namun, KPK menyangkal bahwa pengecekan terhadap Febri Diansyah tertunda dikarenakan penyidik sedang dalam masa libur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyebutkan bahwa penundaan dalam proses pemeriksaan terjadi lantaran penyidik yang bertugas sedang mengecek Fathoni Diansyah Edi, kakak dari Febri, di jam yang bersamaan.

"Pada hari ini, Kamis (27/3/2025), penyidik menerima kunjungan saudara FDE yang notabene adalah adik dari saudara F sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Tessa saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis.

Kedatangan adik Febri ini merupakan hasil dari jadwal pemeriksaan yang sudah ditunda sebelumnya. Hal tersebut terjadi karena Fathoni Diansyah tidak muncul saat dipanggil oleh KPK pada tanggal 24 Maret 2025.

"Karena penyidik masih melanjutkan pemeriksaan kepada kakak kandung dari F, yakni FDE hingga saat ini, maka jadwal pemeriksaan selanjutan bagi F akan ditunda. Kemungkinannya adalah setelah Idul Fitri atau Lebaran mendatang," ungkap Tessa.

Komentar