ICC Membuka Kasus Terhadap Rodrigo Duterte: Dugaan Keterlibatan dalam Pembunuhan Massal 2011-2018

DEN HAAG, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada akhirnya memberikan komentarnya mengenai penahanan mantanPresiden Filipina Rodrigo Duterte.

Rodrigo Duterte diamankan di Bandara Internasional Manila pada hari Selasa, 11 Maret 2025, oleh pihak berwenang Filipina.

Tangkapan tersebut berdasarkan instruksi dari ICC, berkaitan dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.

Peristiwa tersebut berkaitan dengan pembantaian besar-besaran dalam rangka penegakan hukum obat bius yang dijalankan oleh Duterte saat ia menjabat sebagai presiden.

"Kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan penangkapan dan pengiriman tersangka, Rodrigo Roa Duterte, bekas presiden Filipina, yang terjadi pada tanggal 11 Maret 2025, atas tindakan pihak berwenang Republik Filipina," demikian tertulis dalam pernyataan dari situs web resmi ICC, Kamis (12/3/2025).

"Dutrae sudah diamankan sebagai bagian dari investigasi yang sedang berjalan mengenai keadaan yang terjadi di Republik Filipina," lanjutnya.

Mereka menyatakan bahwa menurut investigasi yang bebas dari bias dan adil, kantor Pengadilan ICC mencurigai Duterte memiliki tanggung jawab hukum atas pelaku kejahatan melawan kemanusiaan dalam bentuk pembunuhan yang terjadi di Filipina pada periode antara 1 November 2011 sampai dengan 16 Maret 2018.

Pembunuhan sebagai sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan termaktum dalam Statuta Roma pada Pasal 7 (1) (a).

"Dutraete disangka telah melakukan tindakan kriminal ini sebagai bagian dari serangan luas dan berkelanjutan yang dialamatkan kepada warga sipil," demikian tertulis dalam pernyataan ICC.

Berdasarkan ICC, surat perintah penahanan yang dibuat pada tanggal 7 Maret 2025 dalam tahap Pra-Pengadilan I menyatakan bahwa terdapat dasar yang cukup untuk menganggap Duterte bertanggung jawab secara hukum atas pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan yakni pembunuhan.

Mereka menyebutkan bahwa kasus Duterte ada di bawah yurisdiksi ICC sebab tuduhan pelanggaran itu terjadi saat Filipina masih menjadi anggota dari Statuta Roma, yang merupakan perjanjian untuk mendirikan ICC.

"Pencapturan Duterte adalah kemajuan signifikan bagi kantor tersebut dalam mencapai transparansi terkait situasi di Filipina, mengenai pelaku kejahatan selama masa 'Perang Melawan Narkoba' yang mereka juluki sebagai kampanye," katanya.

Komentar