Gugat Ridwan Kamil: Kabar Kontroversial Terkait Kasus Bank BJB

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil , telah dicegakkan untuk memberikan kesaksian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindakan penyuapan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pekan kemarin, pihak KPK sudah menjalankan operasi pencarian di kediamannya milik Ridwan yang berlokasi di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Para penyelidik mengumpulkan beberapa dokumen berkaitan dengan tuduhan suap tersebut, kerugian bagi negara dinilai mencapai sampai 222 miliar rupiah.

Sebelumnya, Ketua KPK, Setya Novanto, menyatakan bahwa posisi RK — singkatan dari Ridwan Kamil — tetap berstatus sebagai saksi. Kemungkinan akan dipanggil kembali untuk RK disebabkan oleh permintaan tim penyidik yang ingin mendalami investigasi kasus tersebut. Hingga saat ini,RK telah memilih pendekatan kerjasama dan tunduk pada penelitian di kediamannya atas tuduhan skandal suap Bank BJB serta menyerahkan seluruh aspek legalitas kepada otoritas KPK.

"Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kami dengan senang hati bekerja sama dan memberikan dukungan penuh kepada tim KPK secara profesional," jelas RK melalui pernyataan tertulis setelah kediamannya diserahkan untuk penggeledahan oleh KPK pada hari Senin (10/3/2025) minggu lalu.

Dalam kasus ini , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di sekitar Bank BJB pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025. Mulai tanggal 27 Februari kemarin, KPK telah menerbitkan lima surat perintah penyelidikan (SP2D) bagi kelima tersangka tersebut. Tersangka-tersangka ini terdiri atas para pegawai negeri sipil termasuk direktur utama Bank BJB bernama Yuddy Renaldi (YR), serta kepala divisi Corsec Bank B JB, Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka tambahan ini datang dari sektor bisnis privat: Ikin Asikin Dulmanan (ID), yang mengontrol agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S), pemilik di balik agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), sang pendiri dari PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Melalui pencarian di 12 tempat berbeda dari tanggal 10 sampai 13 Maret 2025, petugas KPK mengumpulkan barang bukti berupa dana tunai senilai Rp70 miliar dalam bentuk deposito, motor serta mobil, lahan, properti pribadi, surat-surat penting, bahkan gedung. Tampaknya kediaman mantan gubernur Jawa Barat RK dan perkantoran Bank BJB di Kota Bandung juga masuk sebagai area utama untuk operasi penelusuran tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 di gedung KPK, menjelaskan bahwa kasus tersebut dimulai dari kegiatan Bank BJB saat mengeksekusi Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank. Dana senilai Rp409 miliar digunakan untuk pengadaan layanan promosi melalui berbagai saluran seperti televisi, percetakan, serta platform daring bersama enam penyedia jasa agen marketing milik Bank BJB Division Corsec.

Meskipun demikian, berdasarkan hasil investigasi, ada perbedaan uang dalam jumlah tidak wajar yang diambil oleh agensi dibandingkan apa yang mereka bayar kepada beberapa media. Perbedaan ini mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

Di samping itu, penetapan keenam agensi tersebut bertentangan dengan aturan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dalam dugaan ini, Yuddy serta Widi selaku Pejabat Pembuat Komitmen dari Bank BJB dikabarkan memberi perintah kepada tim pengadaan supaya menyetujui pilihan guna menguntungkan kontraktor tertentu yang telah disetujui bersama.


Bila dijabarkan, PT Cipta Karya Mandiri Bersama mendapatkan dana senilai 41 miliar rupiah, sedangkan PT Cipta Karya Sukses Bersama meraih jumlah yang lebih besar yaitu 105 miliar rupiah. Selanjutnya, perusahaan lain seperti PT Antedja Muliatama mengumpulkan modal hingga mencapai angka 99 miliar rupiah, sementara itu PT Cakrawala Kreasi Mandiri berhasil mendapat sumbangan sebesar 81 miliar rupiah. Di posisi berikutnya ada PT BSC Advertising dengan total pendapatan 33 miliar rupiah dan terakhir PT Wahana Semesta Bandung Ekspress telah menyimpan uang sekitar 49 miliar rupiah.
Para pelaku utama ini juga memberikan instruksi kepada tim tender untuk menunda proses verifikasi dokumen dari para penyedia layanan sesuai standar operasional prosedur mereka. Mereka pun melancarkan tindakan ilegal ekstra dengan membentuk kriteria evaluatif baru setelah tahapan penyerahan proposal oleh calon peserta atau biasanya disebut sebagai 'post bidding'.

KPK menemukan bahwa dana untuk iklan Bank BJB antara tahun 2021 hingga 2023 mencapai Rp409 miliar sebelum pajak. Setelah dikurangi dengan pajak, jumlahnya berkurang menjadi kira-kira Rp300 miliar. Berdasarkan hasil investigasi, dari total itu hanya sekitar Rp100 miliar saja yang dijalankan sesuai tujuannya.

"Sekitar 100 miliar rupiah telah dialokasikan berdasarkan pekerjaan nyata yang sudah dilakukan. Perlu diingat bahwa kita belum menelusuri setiap detail dari angka 100 miliar itu," jelas Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo.

Berdasarkan pendapat Budi, KPK berencana menerapkan teknik follow the money guna menyelesaikan investigasi korupsi ini. Teknik itu bertujuan untuk fokus pada pencarian dan penelusan arus keuangan dengan tujuan mendapatkan bukti terkait peran setiap pihak yang terlibat.

Sebagai gantinya dari hanya mempercayai kesaksian dan berkas-berkas Administrasi saja, dengan pendekatan ini, KPK dapat mengevaluasi transaksi finansial yang mencurigakan di tengah-tengah perkara tersebut. Ini termasuk arus dana menuju akun beberapa pihak terpilih, pengeluaran tak masuk akal, bahkan usaha pencucian uang menggunakan firma-firma kosong. Teknik 'follow the money' pun telah membuktikan diri sebagai instrumen efektif untuk menyaring potensi ikut campurnya figur politis.

Sebenarnya, dugaan kasus suap dalam proses lelang iklan untuk Bank BJB telah diketahui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak setahun yang lalu. Akan tetapi, di waktu tersebut, pihak KPK masih enggan membongkar identitas para pelaku utamanya serta belum menerbitkan surat perintah penyidikan resmi. Tambahan lagi, hasil laporan pemeriksaan badan auditor yakni Badan Pengawas Keuangan (BPK), pada bulan Maret 2024 kemarin pun memperlihatkan beberapa ketidaksesuaian atas implementasi alokasi anggaran untuk kampanye produk dan biaya publikasi iklan. Dokumen dengan nomor 20/LHP/XVII.BDG/03/2024 ini mencatat tinjauan BPK tentang operasional Bank BJB selama rentang tahun 2021 hingga 2023.

Berikut ini adalah detailnya: selama masa tersebut, Ridwan Kamil bertugas sebagai Gubernur Jawa Barat sekaligus pemilik utama saham Bank BJB. Ini karena Pemerintah Provinsi Jabar memiliki porsi saham yang tertinggi pada institusi perbankan tersebut. Sebagai gubernur, dia memainkan peranan penting dalam proses pengambilan kebijakan krusial untuk bank melalui pertemuan pemegang saham besar-besar, termasuk juga soal penunjukan pegawai tingkat tinggi di Bank BJB.

Efektivitas Teknik Mengikuti Uang

Para peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menggarisbawahi pentingnya memberlakukan asas praduga tidak bersalah pada RK. Penyidik KPK memiliki tanggung jawab utama untuk mencari dan mendokumentasikan bukti yang mungkin menghubungkanRK dengan skandal suap di Bank BJB. Perannya perlu dievaluasi berdasarkan indikasi apakah ada kegiatan atau transaksi oleh RK ketika ia masih menjabat sebagai gubernur Jawa Barat berkaitan dengan pengadaaan iklan bagi bank tersebut.

Di samping itu, penting untuk mengungkap apakah ada arus dana yang mencapai Ridwan Kamil. KPK pun bisa menyelidiki jenis penyampaian lainnya sebagai bentuk suap dalam wujud uang ataupun benda. Oleh karena itu, usaha mendapatkan klarifikasi dari RK dianggap oleh Zaenur sebagai langkah yang harus dipertimbangkan oleh KPK.

"Sampai sekarang, Ridwan Kamil hanya dijadikan saksi, jadi yang utama adalah menerapkan prinsip presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah. Bahkan, dia belum ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Zaenur kepada reporter Tirto, Senin (17/3/2025).

Zaenur turut menilai bahwa modus korupsi dalam kasus Bank BJB sebetulnya sering sekali digunakan dalam kasus di daerah. Permainan kotor pejabat internal dengan pihak swasta yang melakukan kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam kasus Bank BJB, kata Zaenur, terlihat jelas dari selisih uang yang didapat perusahaan agensi dalam jumlah yang sangat besar. Padahal, seharusnya agensi hanya menerima bagian sekitar 1-2 persen dari total pembayaran kepada media massa.

Skema itu disertai oleh indikasi adanya perusahaan fiktif. Hal ini tercermin dalam pemindahan tanggung jawab dari suatu agensi ke agensi yang lain tanpa pemberitahuan kepada Bank BJB. Zaenul mengkritisi bahwa metode 'meminjam nama' ini sering kali muncul dan berpotensi menyebabkan penyuapan.

"Saya melihat bahwa ada suatu sistem peta untuk setiap paket yang memastikan tidak diperlukannya proses lelang. Dengan demikian, bisa dilakukan pembelian langsung, penetapan langsung ataupun seleksi langsung tanpa harus menjalankan prosedur tender publik," jelas Zaenur.

Pada saat bersamaan, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mengatakan bahwa pendekatan "follow the money" yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan cara standar dalam investigasi terkait kejahatan finansial. Metodenya bertujuan untuk mengungkap pihak yang sebenarnya mendapatkan manfaat atau laba (beneficial owner) dari sebuah transaksi tersebut.

Kata Lakso, artinya KPK sekarang sedang fokus pada pengejaran tersangka utama dalam transaksi yang berkaitan dengan kasus ini dengan mempelajari aliran atau gerakannya uang tersebut. Sementara itu, Lakso juga menyadari bahwa ada masalah struktural tentang pendistribusion dana luar anggaran. Di wilayah-wilayah, praktik suap menggunakan dana semacam ini tetap berlanjut akibat adanya permintaan nyata akan dana tersebut.

"Solusi ini harus terus berlangsung selama dana masih tersedia; hal ini menciptakan dilema bagi para pemangku kepentingan lokal dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. Permasalahan mengenai dana luar anggaran perlu mendapatkan resolusi tingkat nasional," jelas Lakso saat memberikan keterangan pada reporter Tirto, hari Senin tanggal 17 Maret 2025.

Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), antara tahun 2004 sampai dengan 2023, telah ada 601 kasus penyuapan yang berlangsung di tingkat pemerintahan kabupaten atau kotamadya serta mempengaruhi posisi wali kota, bupati beserta staf mereka. Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengindikasi bahwa selama periode 2021 hingga 2023 saja setidaknya sudah muncul dugaan korupsi yang melibatkan sekitar 61 pemimpin wilayah. Angka tersebut dapat bertambah apabila ditambah dengan informasi tambahan dari lembaga seperti kepolisian dan kejaksaan.

Pembelian barang dan layanan merupakan bidang yang kerap menjadi sasaran para pelaku korupsi. Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari tahun 2004 hingga 2024, badan anti-korupsi tersebut telah mengelola 394 kasus penyelewengan berkaitan dengan pembelian barang atau jasa. Tipe kasus ini menduduki posisi kedua setelah dugaan suap/penerimaan hadiah dengan total 1.035 kasus.

Peneliti dari Transparency International Indonesia (TII), Bagus Pradana, menilai bahwa skandal suap yang melibatkan Bank BJB merupakan cerminan dari kejadian serupa dalam kasus penyuapan pembelian barang dan layanan oleh pihak pemerintah lokal. Dua penyebab pokok masalah ini timbul adalah kurang efektifnya sistem pengawasan serta adanya hubungan bermasalah antara pejabat pemerintah dengan perusahaan swasta.

Pembesaran anggaran merupakan salah satu metode yang digunakan oleh pejabat dan korporasi untuk mendapatkan keuntungan dari berbagai proyek pemerintah daerah. Cara ini kerap kali menggunakan operasional perusahaan fiktif sebagai sarana untuk melancarkan tujuan tidak benar para pelaku penyuapan.

"Umumnya, para pejabat atau kelompok pencari sewaan berada di belakang perusahaan-perusahaan palsu tersebut; mereka mendirikan sebuah perusahaan atau menggunakan payung korporasi milik pihak lain. Sehingga, nama yang dicantumkan dalam dokumen adalah nama seseorang yang bukan diri mereka," jelas Bagus saat memberitahu seorang reporter Tirto pada hari Senin (17 Maret 2025).

Bagi Bagus, dugaan suap dalam kasus korupsi di Bank BJB menjadi peringatan tentang manajemen bank milik pemerintah daerah yang kurang baik. Dampak ini secara langsung merugikan masyarakat dan menggoyahkan keyakinan publik terhadap kinerja institusi tersebut karena perilaku pejabat lokal yang tidak memadai. Akhirnya hal itu menimbulkan penurunan rasa percaya dari publik kepada bank daerah.

Sebenarnya, bank daerah memiliki peran vital dalam ekonomi lokal. Biasanya mereka mengelola program-program keuangan inklusif seperti tabungan untuk siswa serta bantuan sosial tanpa tunai. Mereka juga menawarkan kredit pembiayaan modal yang ditujukan kepada kalangan berpenghasilan rendah seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), petani, nelayan, dan pedagang kecil.

"Salah satunya adalah pengaruh penurunan kinerja perekonomian wilayah akibat korupsi yang menurunkan efisiensinya serta mencegah masuknya investasi. Akhirnya hal ini membuat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut menjadi negatif," jelas Bagus.

Komentar