Ekonom Nilai Penjelasan Pemerintah Tentang Penurunan Pendapatan Pajak Tak Rasional

, JAKARTA -- Ekonom dari Universitas Andalas bernama Syafruddin Karimi mengecam pemerintahan terkait dengan penjelasan mereka tentang pengurangan signifikan pendapatan pajak hingga bulan Februari tahun 2025. Ia berpendapat bahwa alasannya saat konferensi pers APBNKita 2025 di hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 belum mencukupi.

"Bila pemerintah hanya mengaitkan penurunan dengan aspek teknis dan harga barang, maka hal tersebut merupakan pemikiran yang kurang mendalam. Kemerosotan saat ini mencerminkan adanya persoalan fundamental pada ekonomi nasional, antara lain lesunya daya beli masyarakat di dalam negeri, keuntungan perusahaan yang masih rendah, serta hambatan dalam pengelolaan pajak karena sistem Coretax yang baru diterapkan," jelas Syafruddin melalui rilisnya, dilansir Sabtu (15/3/2025).

Diketahui bahwa pendapatan pajak hingga bulan Februari 2025 mencapai angka Rp 187,8 triliun, menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan pencapaian periode serupa pada tahun 2024 yang berada di level Rp 269,02 triliun. Kebijakan Anggaran Pendanaan Negara (APBN) untuk tahun 2025 tampaknya mulai memberi dampak defisit lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya; dimana kondisi tersebut hanya menjadi masalah pertama kali pada akhir Mei 2024.

Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa terdapat dua sebab yang membuat pendapatan pajak di bulan Januari-Februari tahun 2025 berkurang. Alasannya pertama adalah turunnya harga komoditas utama seperti batubara yang jatuh sebesar 11,8%, minyak dengan penurunan 5,2% serta nikel senilai 5,9%. Sebab kedua berasal dari permasalahan administratif, yakni disebabkan oleh keputusan baru tentang Tarif Efektif Rata-rata (TER) bagi PPh21 dan juga insentif PPN dalam negeri.

Pihak berwenang mengatakan bahwa pengurangan pendapatan pajak di awal tahun adalah fenomena normal. Ini karena dalam beberapa tahun terakhir, jumlah penerimaan pajak bulan Januari dan Februari juga menampilkan trend penurunan.

"Pemerintah menyatakan bahwa pendapatan perpajakan biasanya lebih rendah di awal tahun, namun penurunan saat ini jauh lebih signifikan daripada trend sebelumnya. Bila hal ini hanya fenomena musiman, mengapa anggaran pemerintah telah mencatat defisit mulai bulan Februari dan lebih dini dibanding periode sebelumnya?" kata Syafruddin.

Syafruddin menegaskan bahwa pihak berwenang harus memberitahu situasi keuangan dengan cara yang transparan dan up-to-date supaya publik serta pemain di pasar dapat memahami kenyataan ekonomi saat ini. Hal itu penting untuk tidak membentuk cerita alternatif sendiri.

"Pernyatan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut bahwa masyarakat tidak perlu memberikan dramatisasi pada penurunan pendapatan pajak sampai dengan Februari 2025 malahan membuat kesan ada usaha untuk menutup-nutupi informasi penting yang dapat berdampak pada keputusan ekonomi. Saat pendapatan pajak merosot tajam sekitar 30,1 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah harus mengakuinya sebagai sebuah tantangan daripada menjadikannya hal remeh," ungkapnya.

Selanjutnya, dia menganggap bahwa pendapat Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang defisit saat ini masih tergolong aman dan tak perlu dipusingkan, bertentangan dengan sudut pandang pasar keuangan. Terkenal karena merendahkan peringkat aset investasi Indonesia, Goldman Sachs memperkirakan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 mungkin akan membengkak hingga mencapai 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB), di atas target sebesar 2,53%.

"Bila pemerintah tetap menyembunyikan masalah esensial di bidang ekonomi, Indonesia bisa terperosok ke dalam lingkarannya dengan defisit yang bertambah parah, hutang melambung, serta kemampuan konsumen merosot. Bila hal tersebut tidak merupakan peringatan akan krisis, maka pihak berwenang wajib membeberkan skema pembenahan anggaran secara jelas guna menyelesaiki hambatan-hambatan itu," tandas dia.

Berdasarkan pendapat Syafruddin, ada dua opsi bagi pemerintahan untuk merespons situasi ini. Opsi pertama adalah dengan mengakui adanya krisis dan melakukan serangkaian reformasi substansial seperti meningkatkan transparansi anggaran, mereformasi sistem pajak agar menjadi lebih efisien, serta meluncurkan berbagai kebijakan guna mendukung investasi dan konsumsi. Sedangkan opsi kedua ialah mencoba menyembunyikan masalah dan tetap memelihara aturan-aturan yang kurang produktif. Akan tetapi, tindakan semacam itu justru bakal membuat kondisi ekonomi bertambah buruk sementara keyakinan warga negara maupun pelaku bisnis pada pemerintah pun ikut turun.

"Ketidakhendakannya pihak pemerintah dalam menunjukkan situasi keuangan yang sesungguhnya justru bakal membawa keraguan tambahan. Apabila publik serta pengusaha mendapatkan informasi tentang kondisi ekonomi tanpa cela, maka mereka bisa merencanakan dan bersiap terhadap aturan-aturan ekonomi yang dijalankan," ungkap Syafruddin.

Oleh karena itu, menurut dia, ada tiga langkah yang sebaiknya diambil oleh pemerintah. Yang pertama, pihak berwenang perlu mengkomunikasikan informasi keuangan dengan transparan. real-time , meliputi pengaruh dari masalah Coretax serta beban pada konsumsi dalam negeri. Pertama, pihak pemerintahan perlu mengadaptasi strategi pajaknya sesuai dengan realitas ekonomi saat ini, bukannya semata-mata didasarkan pada perkiraan yang sangat optimistis. Kedua, alokasi anggaran negara harus lebih memberdayakan hasil produksi, daripada hanya dialokasikan untuk subvensi atau administrasi birokrat yang kurang efektif.

"Bila pemerintah tetap meremehkan pentingnya keterbukaan informasi tentang situasi ekonomi bagi publik, maka keyakinan pada keputusan anggaran akan semakin melemah. Ini adalah saat yang tepat bagi pihak berwenang untuk menggunakan kesempatan ini guna melakukan pembaruan sistem keuangan negara menjadi lebih efisien dan bertahan lama," katanya.

Komentar