Ahok Dicekrek 8 Jam dalam Kasus Korupsi Minyak: Ketokmakanya dari Kejagung Lebih Banyak daripada Yang Diharapkan
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyelesaikan proses pemeriksaannya di Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 13 Maret. Dia dimintai keterangannya sebagai saksi dalam penyelidikan tentang dugaan penyuapan pengaturan perdagangan minyak mentah yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan bertahan selama 8 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Setelah diperiksa, Ahok merasa kaget karena jumlah bukti yang dimiliki KPK cukup besar. Dia menyatakan bahwa tim mereka mengetahui informasi lebih kurang daripada para penegak hukum tersebut.
"Sebenarnya, Kejaksaan Agung memiliki informasi yang jauh melebihi apa yang saya ketahui. Jika dibandingkan, mungkin saya hanya mengetahui sedikit seperti ukuran kaki, sementara mereka telah mengumpulkan begitu banyak hingga mencapai kepala orang dewasa. Ini membuatku cukup terkejut," ungkap Ahok saat berbicara dengan para wartawan usai meninggalkan Gedung Kejagung.
Ahok mengatakan bahwa selama proses penyidikan, dia hanya menerangkan tentang agenda pertemuan yang sudah direkam dan dicatat. Dia pun merekomendasikan kepada KPK agar segera mendapatkan informasi langsung dari Pertamina bila diperlukan.
"Saya hanya menyebarkan agenda rapat yang kemungkinan sudah direkam dan tertulis. Silakan pihak Kejaksaan Agung menghubungi Pertamina untuk mendapatkan informasi tersebut. Saya sendiri telah menyatakan hal-hal sesuai dengan pemahaman kami," jelas Ahok.
Dalam kasus pengaturan manajemen minyak mentah yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung, sembilan pejabat tingkat tinggi dari subholding Pertamina dengan inisial RS, SDS, YF, AP, MK, dan EC dituduh sebagai tersangka.
Di samping mereka, ada tiga terduga lain yang merupakan MKAR sebagai pemilik manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa; DW sebagai komisaris di PT Navigator Khatulistiwa dan juga PT Jenggala Maritim; serta GRJ yang berperan sebagai komisaris di PT Jenggala Maritim dan pada saat bersamaan menjabat sebagai direktur utama PT Orbit Terminal Merak.
Dalam tindakan para tersangka tersebut, terjadi peningkatan biaya untuk bahan bakar minyak yang nantinya akan dipasarkan kepada publik. Akibatnya, pihak berwenang harus mengalokasikan dana tambahan sebagai bentuk subsidi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan perhitungan awal, dugaan kerugian keuangan negara akibat kasus suap ini tercatat sebesar Rp 193,7 triliun. Nilainya diyakini akan bertambah besar lagi, mengingat jumlah tersebut hanyalah estimasi untuk tahun 2023 saja.
Komentar
Posting Komentar